Tangerang – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang memastikan, para pencari kerja dapat mengajukan permohonan kartu kuning secara online. Bagi masyarakat yang ingin membuat kartu kuning secara online, cukup mengisi formulir melalui aplikasi Siap Kerja.
“Jadi kami sudah mengalihkan ke sistem aplikasi Siap Kerja,” ujar Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati Senin (13/11/2021).
Dia menjelaskan, untuk pelayanan petugas verifikasi data kartu kuning online berlangsung pada hari kerja. Mulai dari Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 – 12.00 WIB dan 13.00 – 16.00 WIB.
Dia mengibau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya yang ingin membuat Kartu Ak1 tidak datang lagi ke kantor Disnaker, mengingat pelayanan pembuatan kartu tersebut sudah bisa diakses di mana saja. “Setelah Pencari Kerja mengisi formulir, nantinya mereka mendapat notifikasi selesai berwarna hijau. Lalu pencaker dapat langsung mengunduh dan mencetak kartu AK1 tersebut secara mandiri tanpa harus datang ke Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang,” ucap Iis. (Diskominfo Kabupaten Tangerang/IQ/nA)