Tangerang – Mayoritas sekolah di Kabupaten Tangerang menjalani pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Sementara skema belajar mengajar belum berubah dari kurikulum pandemi sebagaimana instruksi Kemendikbudristek RI dengan adanya beberapa pembatasan.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin mengatakan, sejumlah sekolah negeri sudah mengikuti PTM terbatas sejak dua bulan lalu. Sementara untuk SD, PTM terbatas dimulai pada Senin (8/11).
“Pelaksanaan PTM pada sekolah negeri khususnya SMP sudah semuanya, kecuali sekolah SD negeri yang terdeteksi tinggal dua sekolah lagi belum melaksanakan PTM karena terkendala suatu hal. Tetapi umumnya sudah semua,” kata Fahrudin, di Tangerang, Senin (8/11).
Dia menuturkan dari seluruh sekolah negeri yang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas itu terinci dari 158 sekolah dasar negeri dan 91 sekolah menengah pertama negeri. “Dan itu 158 SDN, 91 SMPN yang tersebar di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Dia menyebutkan sejak pelaksanaan PTM tahap pertama di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 hingga kini masuk level 1, tidak banyak perubahan skema belajar mengajar di sekolah. “Kita masih memakai kurikulum pandemi, artinya kita mengikuti sesuai instruksi Kemendikbudristek RI dimana ada beberapa pembatasan,” ujar dia.
Untuk kapasitas murid di dalam kelas, masih kata dia, dibatasi sebanyak 50 persen. Kemudian, bagi tenaga pendidik atau guru diwajibkan harus sudah menerima vaksinasi COVID-19. “Sekarang kalau untuk capaian vaksinasi siswa yang wajib. Artinya dari umur 14 sampai 17 tahun sudah mencapai 89 persen,” kata dia. (*)
Sumber: Antaranews.com