Tangerang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menyediakan angkutan umum tidak dalam trayek atau nontrayek di kawasan perumahan untuk memudahkan akses transportasi warga yang tinggal di wilayah permukiman.
“Untuk mempermudah akses konektivitas masyarakat di Kabupaten Tangerang kita akan menyediakan beberapa jenis angkutan umum, di antaranya angkutan tidak dalam trayek (nontrayek). Hal ini untuk mempermudah akses atau pelayanan transportasi bagi masyarakat di dalam kawasan permukiman,” kata Kepala Bidang Angkutan pada Dishub Kabupaten Tangerang, M Adi Faidzal, saat diwawancarai pada Minggu (7/11/2021).
Pembangunan konektivitas dalam kawasan permukiman dengan transportasi umum di Kabupaten Tangerang merujuk Peraturan Bupati Nomor 31 tahun 2021, tentang Regulasi Angkutan Umum Dalam Kawasan Perumahan atau Permukiman. Terobosan ini juga diharapkan dapat mendongkrak peningkatan retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sudah kami lakukan uji coba secara langsung di perumahan Bumi Indah Kecamatan Pasar Kemis, Hal ini nantinya untuk mendorong angkutan umum berbasis online pada setiap perumahan,” tuturnya.
Inovasi dari Dishub tersebut dibuat berbasis daring (online) dengan menggunakan aplikasi. Untuk pengembangannya, Dishub sudah melakukan kajian kebutuhan angkutan nontrayek untuk melayani warga di kawasan permukiman. Nontrayek dimaksud, misalnya, dari kawasan permukiman atau perumahan ke pusat kegiatan.
Sementara untuk kajian kebutuhan angkutan di kawasan tertentu (angkutan permukiman) sudah dikaji dan tinggal menunggu penetapan oleh Bupati Tangerang. Untuk penetapan jaringan pelayanan dan kouta kendaraannya nanti ajan ditetapkan oleh Gubernur sesuai permenhub PM 117 31 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek.
Seorang warga perumahan Bumi Indah, Kecamatan Pasar Kemis, Ranto, mengatakan, mengatakan angkutan di kawasan permukiman ini sangat membantu perjalanan dengan aman dan mudah. “Sebelum adanya angkutan ini saya biasa mengantar anak pergi ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor, saat ini dengan adanya angkutan dalam kawasan permukiman tinggal memesan melalui aplikasi dan angkutan tersebut datang untuk menjemput,” katanya. (Aza)