Tangerang – Data pribadi ratusan guru SMAN di Kabupaten Tangerang, Banten, diduga bocor. Kepala UPTD Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tito Istianto membenarkan informasi tersebut.
Data pribadi guru diduga sudah tersebar luas dari unggahan di situs vbook.pub yang menyediakan e-book secara gratis. “Data tersebut diunggah bukan di websitenya Dindikbud. Tapi, (diunggah) ke aplikasi semacam droopbox, aplikasi yang menyimpan dokumen. Itu pun bukan punya kita,” kata Tito, seperti dilansir Kompas.com, Minggu (7/11/2021).
Tito menyebutkan, dalam data itu terdapat daftar nama 815 orang tenaga pendidik yang berisikan nama-nama guru di sejumlah SMAN di Kabupaten Tangerang. Dalam data itu juga tercantum lengkap nama ibu kandung, kartu tanda penduduk, nomor rekening hingga nomor telepon. Data tersebut dikumpulkan secara kolektif untuk pembuatan buku tabungan baru para guru.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan informasi tersebut. Shinto mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten telah melakukan koordinasi dengan tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Banten.
“Kami menyampaikan benar ada koordinasi dari pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang kemudian berdiskusi dengan tim Subbdit Cyber Ditreskrimsus Polda Banten,” ujarnya melansir dari siaran video yang diterima, Jumat (5/11/2021).
“Konteksnya karena in laman publik milik pemerintah, maka telah dilakukan penyelidikan awal terkait kebocoran data atau ilegal akses terhadap laman milik pemerintah oleh tim dari Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Banten,” kata Shinto menambahkan.
Adapun upaya yang dilakukan pihak kepolisian bersama pemerintah yaitu memperbaiki sistem pengamanan kelompok data yang masuk dalam kewenangan atau penguasaan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Untuk itu, kata Shinto, kepada masyarakat disarankan untuk tidak mengklik atau mengakses laman-laman yang sudah beredar.
Hal ini karena laman tersebut mengandung perangkat berbahaya yang bisa masuk ke sistem pengamanan di masing-masing perangkat para pengunduh.
“Ke depan penyelidik akan melakukan pemeriksaan terutama kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi Pemerintah Provinsi Banten,” terangnya. (Aza)
Sumber: Kompas.com