• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, 24 September 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Terpopuler
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Terpopuler
  • Indeks
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Perusahaan Beri Upah Sesuai Pada Karyawan

Selasa, 25/07/2023 15:18
Disnaker Gelar Pelatihan Kerja untuk Mencetak Pekerja Kompeten

Disnaker Gelar Pelatihan Kerja untuk Mencetak Pekerja Kompeten

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah melakukan sosialisasi bimbingan teknis terkait penyusunan struktur dan skala upah perusahaan. Hal ini dilakukan agar perusahaan memberikan kesejahteraan kepada para karyawannya.

Mewakili Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan, Desyanti mengatakan bahwa pihaknya meminta setiap perusahaan untuk tertib dalam menyusun struktur dan skala upah di masing-masing perusahaan sebagai pedoman pengaturan gaji.

BACA JUGA

Disnaker Dorong Perusahaan Taat Struktur dan Skala Upah untuk Hindari Perselisihan

“Kami juga berharap dengan adanya Bimtek struktur skala upah ini perusahaan bisa mendapat pekerja yang layak dan memiliki skil dengan memberikan upah yang tepat sesuai dengan kemampuan, pendidikannya dan indikator-indikator lainnya,” ungkap dia dalam keterangannya, Selasa (25/7).

Upah sendiri memiliki peranan penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan. Maka dari itu, penghitungan upah harus sesuai guna mencegah adanya permasalahan di perusahaan.

“Ini sering memicu timbulnya perselisihan hubungan industrial dalam skala yang lebih besar. Terdapat 140 perusahaan yang kami undang dan kami bekali dengan berbagai materi terkait pembahasan tentang penyusunan skala upah pada perusahaan,” ujarnya.

Menurutnya, upah yang sesuai mampu menjawab sejumlah persoalan yang ada di perusahaan. Adapun, struktur dan skala upah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, jadi perusahaan berkewajiban untuk menyusun, melaporkan struktur dan skala upah kepada dinas yang membidangi ketenagakerjaan.

“Yang terpenting dan harus betul-betul kita konsentrasikan bagaimana perusahaan yang kita undang dapat menyusun struktur skala upah bagi para pekerja yang sudah bekerja diatas 1 tahun agar produktifitas dari perusahaan dapat meningkat dan kesejahteraan pekerja dapat terjamin,” tandas Desyanti.

Tags: Disnaker Kabupaten TangerangGaji

BERITA TERKAIT

Pantau Pelaksanaan Pilkades, Sekda: Pemungutan Suara Lancar, Tertib dan Aman
Headline

Pantau Pelaksanaan Pilkades, Sekda: Pemungutan Suara Lancar, Tertib dan Aman

24/09/2023
Pj Bupati Tangerang Keliling Naik Motor untuk Pantau Pilkades
Headline

Pj Bupati Tangerang: Pilkades Serentak Jadi Barometer Pemilu dan Pilpres 2024

24/09/2023
Pj Bupati Tangerang Keliling Naik Motor untuk Pantau Pilkades
Headline

Pj Bupati Tangerang Keliling Naik Motor untuk Pantau Pilkades

24/09/2023
Pj Bupati Tangerang Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-41 Kecamatan Cisoka
Headline

Pj Bupati Tangerang Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-41 Kecamatan Cisoka

23/09/2023
1.344 Personel Satpol PP Siap Jaga 74 TPS di 18 Pilkades
Headline

1.344 Personel Satpol PP Siap Jaga 74 TPS di 18 Pilkades

22/09/2023
Pj Bupati Tangerang Jadikan Layanan Disdukcapil sebagai Program Prioritas
Headline

Pj Bupati Tangerang Jadikan Layanan Disdukcapil sebagai Program Prioritas

22/09/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Pantau Pelaksanaan Pilkades, Sekda: Pemungutan Suara Lancar, Tertib dan Aman

Pantau Pelaksanaan Pilkades, Sekda: Pemungutan Suara Lancar, Tertib dan Aman

Headline
24/09/2023 14:50
Pj Bupati Tangerang Keliling Naik Motor untuk Pantau Pilkades

Pj Bupati Tangerang: Pilkades Serentak Jadi Barometer Pemilu dan Pilpres 2024

Headline
24/09/2023 14:31
Pj Bupati Tangerang Keliling Naik Motor untuk Pantau Pilkades

Pj Bupati Tangerang Keliling Naik Motor untuk Pantau Pilkades

Headline
24/09/2023 14:00

VIDEOGRAFIS

P2WKSS Gelar Rakor di Kresek untuk Percepat Penyelesaian Program
Videografis

P2WKSS Gelar Rakor di Kresek untuk Percepat Penyelesaian Program

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) ke 4...

08/09/2023 10:28

BERITA POPULER

1.344 Personel Satpol PP Siap Jaga 74 TPS di 18 Pilkades

1.344 Personel Satpol PP Siap Jaga 74 TPS di 18 Pilkades

Headline
22/09/2023 19:52
Bupati Zaki Minta Pegawai yang Dilantik Bekerja Profesional dan Bertanggung Jawab

Bupati Zaki Minta Pegawai yang Dilantik Bekerja Profesional dan Bertanggung Jawab

Headline
19/09/2023 22:39
Pj Bupati Tangerang Keliling Naik Motor untuk Pantau Pilkades

Pj Bupati Tangerang: Pilkades Serentak Jadi Barometer Pemilu dan Pilpres 2024

Headline
24/09/2023 14:31
Pemkab Tangerang Sigap Berikan Bantuan ke Warga Terdampak Puting Beliung

Wujud Miniatur Indonesia yang Terbangun di Kabupaten Tangerang

Headline
21/09/2023 08:57
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
  • Berita Populer
  • Indeks Berita