Sp4n Lapor Sp4n Lapor
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, 9 Februari 2023
Suara Tangerang
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA
No Result
View All Result
Suara Tangerang
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Insentif PBB dan BPHTB Senilai Rp65 Miliar Bantu Masyarakat Gerakkan Perekonomian

Rabu, 6 Jul 2022 15:08
Insentif PBB dan BPHTB Senilai Rp65 Miliar Bantu Masyarakat Gerakkan Perekonomian
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Tangerang – Insentif pajak melalui program relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Banguna (BPHTB) sangat membantu masyarakat terutama untuk menggerakkan perekonomian setelah pandemi Covid-19.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengeluarkan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak PBB dan BPHTB selama tiga bulan terakhir, yaitu Program April Hoki, Mei Asik, dan Semangat Juni. “Pada Juni lalu ada pembebasan kewajiban PBB P2 untuk Golongan 1 atau SPPT yang ketetapannya di bawah Rp100.000 di mana datanya sudah kita tarik pada awal April 2022 atau akhir Maret 2022. Juga ada pembebasan denda PBB untuk seluruh masa pajak,” kata Kepala Bappenda Kabupaten Tangerang Slamet Budhi, Rabu (6/7/22).

BACA JUGA

Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10 Anak Punk

Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

Slamet Budhi mengungkapkan bahwa insentif pajak tersebut sangat membantu masyarakat dan banyak yang memanfaatkan program ini. Pengelolaan PBB dan BPHTB sampai pada Juni 2022 atau semester 1 ditargetkan sebesar Rp490 miliar. Realisasinya sebesar Rp171 miliar atau 35%. Sedangkan dari target BPHTB Rp740 miliar, saat ini sudah terealisasi Rp638 miliar atau mencapai 86% dari target APBD 2022. Namun, hal ini belum masuk dalam APBD perubahan karena nantinya akan ada penyesuaian.

Selama tiga bulan terakhir, bagi warga yang mempunyai tunggakan PBB pada tahun-tahun sebelumnya, semuanya dibebaskan karena alternatif channel pembayaran PBB sudah dilakukan. Bisa bayar lewat loket BJB, mobile banking BJB, Kantor Pos seluruh Indonesia, Alfamart, Indomaret, bisa juga lewat Tokopedia, Bukalapak dan juga bisa melalui dompet digital OVO, Gopay, link aja. Tahun ini, di semangat kebangkitan ekonomi, PBB Kabupaten Tangerang bisa dibayar melalui e-commerce seperti Traveloka.

“Ada juga insentif untuk BPHTB, Pemda memberikan diskon secara bertahap di mana pada bulan April diskon BPHTB-nya 5%, pada bulan Mei 10% dan pada bulan Juni 15% dan terakumulasikan nilai insentifnya kurang lebih di angka Rp65 miliar dari relaksasi yang diberikan oleh Pemkab Tangerang,” jelasnya.

Menurut Slamet Budhi, alokasi dana sebesar Rp65 miliar seharusnya masuk ke kas daerah untuk membiayai program pembiayaan APBD Pemkab Tangerang. Dengan adanya relaksasi, alokasinya tidak masuk ke Pemda tetapi masih beredar di masyarakat untuk menggerakkan roda perekonomian di masyarakat secara langsung.

“Ini suatu hal yang luar biasa meski kita berada di tengah pandemi tetapi relaksasi yang diberikan oleh Pemda Kabupaten Tangerang sesuai dengan arahan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Kabupaten Tangerang, kurang lebih sekitar Rp65 miliar pada periode semester 1, dan itu sangat berdampak positif kepada masyarakat,” katanya.

Slamet Budhi mengatakan bahwa relaksasi atau insentif selama tiga bulan masih harus dikaji lagi. Apakah ke depan akan ada lagi atau tidak promo-promo relaksasi tersebut.

“Kita lihat lagi ke depan kenapa kita berikan di Mei, April, Juni. Itu kita berikan untuk mentrigger masyarakat agar tetap sadar dan patuh dalam kewajiban PBB dan BPHTB-nya. Karena di bulan April, Mei itu bulan puasa dan lebaran, lalu di bulan Juni sudah masa-masa persiapan tahun ajaran baru jadi kita tetap men-trigger masyarakat. Ini juga momentum kita untuk kebangkitan ekonomi di tengah pandemi Covid-19,” tutur Slamet Budhi.

Hal senada diungkapkan Kabid PBB P2 dan BPHTB Bapenda Kab. Tangerang, Dwi Chandra Budiman. Dia optimistis menjalankan amanah dan perintah dari pimpinan pada tahun ini. Sangat mungkin nanti akan ada sebuah hal baru, kebijakan yang luar biasa dari Pemkab. Tangerang menyangkut PBB dan BPHTB. Menurut dia, beberapa waktu lalu, Pemkab telah mengangkat 3.441 PPPK dan sesuai amanat undang-undang, beban gaji dan penghasilannya dibebankan kepada APBD, dalam hal ini PAD terutama pajak daerah.

“Untuk memenuhi kebutuhan anggaran salah satunya gaji PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan yang lainnya, harus konsisten, komitmen dan terus berinovasi serta bekerja keras agar realisasi pajak dalam hal ini PBB P2 dan BPHTB tetap memenuhi target karena banyak hal yang harus dibiayai dari hasil penerimaan pajak daerah,” kata Dwi Chandra.

Menurut Dwi Chandra, sangat terlihat sekali masyarakat menikmati relaksasi tersebut. Artinya relaksasi tersebut tepat sasaran karena faktanya memang ada yang menikmati relaksasi yang nilainya mencapai Rp65 miliar, untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Zaenudin, salah seorang warga asal Tigaraksa yang juga menikmati program relaksasi tersebut mengungkapkan rasa senangnya bisa mendapatkan potongan pajak PBB P2 nya.

“Alhamdulillah saya merasa senang karena terbebas dari pembayaran PBB karena nilainya di bawah 100 ribu. Ini adalah program yang sangat baik yang diberikan oleh Bupati Tangerang untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi,” ucapnya.

(Diskominfo Kab.Tangerang)

Tags: BPHTBKabupaten TangerangPBB P2

BERITA TERKAIT

Agrowisata Kampung Sawah Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming
Ekonomi

Agrowisata Kampung Sawah Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023
Camat Jayanti: Musrenbang 2024 Fokus di Bidang SDM, Ekonomi dan Infrastruktur
Headline

Camat Jayanti: Musrenbang 2024 Fokus di Bidang SDM, Ekonomi dan Infrastruktur

08/02/2023
Atasi Banjir, Sampah dan Kemacetan Jadi Prioritas Musrenbang Kecamatan Rajeg
Headline

Atasi Banjir, Sampah dan Kemacetan Jadi Prioritas Musrenbang Kecamatan Rajeg

08/02/2023
Kecamatan Sepatan Timur Prioritaskan Pembangunan Sekolah
Headline

Kecamatan Sepatan Timur Prioritaskan Pembangunan Sekolah

07/02/2023
Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas pada Musrenbang Kecamatan Curug Tahun 2024
Headline

Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas pada Musrenbang Kecamatan Curug Tahun 2024

07/02/2023
Jadi Pembina Apel, Sekda: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Air Bersih 
Headline

Jadi Pembina Apel, Sekda: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Air Bersih 

06/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI KAMI

INSTAGRAM

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Selama Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan  Selamat Hari Pers Nasional
09 Februari 2023  "Pers Bebas Demokrasi Bermartabat"  @zakiiskandr 
@zaki.iskandar_story 
@h.madromli 
@ppidkabupatentangerang 
@tangerangradio 
@diskominfo.tangerangkab  #HariPersNasional2023 #PersBebasDemokrasiBermartabat #HPNSumut2023

LIPUTAN MEDIA

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ungkap Kesiapan Gelar PEMSEA 2022

14/09/2022
Sekda Sebut Kabupaten Tangerang Akan Jadi Model Sanitasi Se-Indonesia

Dinas PU Makassar: CSS Sangat Penting untuk Wujudkan Sanitasi Aman

08/09/2022

TWITTER

BERITA POPULER

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

04/02/2022
Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

03/02/2023
Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Agrowisata Kampung Sawah Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

Agrowisata Kampung Sawah Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023
Suara Tangerang

© 2022 Suara Tangerang. Created by MediatrustPR

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesos
  • Olahraga
  • Wisata
  • Multimedia
    • Photo
    • Videografis
    • Podcast
  • PEMSEA