Tangerang – Pejabat pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam memberi pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat. Untuk menunjang tugas tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat! (SP4N-LAPOR!).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah, Yusuf Herawan mengatakan, badan publik harus hadir di tengah masyarakat di era keterbukaan informasi publik saat ini.
“Layanan SP4N-LAPOR! ini harus bisa dilaksanakan dengan baik sebagai upaya guna mewujudkan transparasi dan akuntabilitas layanan informasi publik kepada masyarakat,” katanya di Ruang Rapat Bola Sundul Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang, Rabu (15/6/22).
Menurutnya, masyarakat mempunyai hak untuk dilayani dan pejabat harus memberikan pelayanan prima.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno menuturkan, kegiatan ini bertujuan agar pelaksanaan SP4N-LAPOR! di lingkup Kabupaten Tangerang dapat sejalan dengan Rencana Aksi dan Roadmap yang telah disahkan.
Ada lima prioritas dalam menjalankan SP4N-LAPOR! yakni Kelembagaan dan Kebijakan, Sumber Daya Manusia, Pemanfaatan Data dan Optimalisasi Aplikasi, Partisipasi Pemangku Kepentingan, serta Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi.
“Melalui kegiatan ini, pejabat penghubung dapat berkoordinasi serta berkomunikasi dengan operator. Sehingga apa yang sudah diprioritaskan dapat terjalani dengan baik dan kami dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Lokal Pendamping SP4N-LAPOR! Kab. Tangerang, Aco Ardiansyah selaku narasumber dalam kegiatan ini menuturkan bahwa banyaknya pengaduan yang masuk pada perangkat daerah bukanlah hal buruk, melainkan rasa percaya publik yang tinggi kepada pemerintah.
“Tentunya hal ini menjadi tanggung jawab besar bagi Pemkab Tangerang dan juga para perangkat daerah itu sendiri. Dan hal tersebut harus dilakukan dengan baik agar dapat menjaga kepercayaan publik,” ucapnya.
Sebagai informasi, saat ini Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari enam daerah percontohan nasional SP4N-LAPOR! se-Indonesia, hal ini tentunya menjadi objek pengawasan yang ketat oleh Pemerintah Pusat.
“Harapannya dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja selaku pejabat pelayanan publik sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
(Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn/nA)